Sabtu 30 Apr 2016 13:31 WIB

Sebut Kata-Kata Binatang, Ruhut Dinilai Hina SBY

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Foto: Republika/Wihdan
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku sudah melaporkan politisi Demokrat  Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu Ruhut juga sudah dilaporkan ke DPP Demokrat.

Pihaknya, ujar Dahnil, melaporkan Ruhut ke MKD karena ia dinilai tuna etika. Ruhut menyebut kata-kata bernuansa kebun binatang saat rapat dengar pendapat dengan Polri ketika membahas kasus Siyono.

"Sebenarnya saat Ruhut mengeluarkan kata-kata bernuansa kebun binatang, sama saja Ruhut menghina Bapak SBY. Apalagi Ruhut jadi jubir Demokrat," katanya, Sabtu, (30/4).

Padahal selama ini, terang Dahnil, SBY selalu mengusung politik yang sopan. Namun sayangnya anggotanya bersikap di luar nilai-nilai kesantunan.

"Ini jadi PR bagi Bapak SBY untuk menghentikan perilaku Ruhut yang tak santun. Fahri Hamzah saja diberhentikan PKS karena perilakunya, mengapa SBY tak berani ambil langkah tersebut," ujar Dahnil.

Baca juga, Soal Kasus Siyono, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke MKD.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement