REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah melaporkan politisi Demokrat Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu Ruhut juga sudah dilaporkan ke DPP Demokrat.
"Kami laporkan ke MKD karena Ruhut yang tuna etika. Menyebut kata-kata bernuansa kebun binatang saat rapat dengar pendapat dengan Polri," katanya, Sabtu, (3/4).
Kalau kata-kata binatang ini dibiarkan maka penggunaan kata-kata binatang akan terus-menerus dilakukan. "Makanya kami mendesak MKD untuk menyidangkan kasus Ruhut."
Sidang MKD harus dilakukan supaya sikap seperti ini tak terulang lagi. Agar ini dijadikan pelajaran ke depan. Baca juga, Soal Kasus Siyono, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke MKD.