REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintahan Kota Denpasar dibantu Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat melakukan uji coba pengalihan arus lalu lintas di Jalan Cokroaminoto sepanjang 28 April hingga 12 Mei 2016. Mereka berencana merelokasi pedagang-pedagang Pasar Badung yang terbakar 29 Februari lalu ke lahan bekas pasar swalayan Tiara Grosir per 1 Mei 2016.
Ada empat titik pengalihan arus. Pertama, perubahan arus Jalan Maruti ke Jalan Cokroaminoto yang belok ke kanan menjadi satu arah ke utara. Kedua, kendaraan dari Jalan Maruti ke Jalan Cokroaminoto yang belok ke kiri asih diperbolehkan.
Ketiga, arus kendaraan dari Jalan Gatot Subroto dialihkan ke Jalan Ahmad Yani Selatan. Keempat, areal persimpangan Jalan Maruti ke Jalan Cokroaminoto Utara akan digunakan untuk areal parkir pedagang dan pengunjung pasar.
"Pada tahap awal ini memang masih banyak masyarakat yang bingung dan belum tahu ada pengalihan arus lalu lintas," kata Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Nyoman Sustiawan, Jumat (29/4).
Dinas Perhubungan Kota Denpasar menempatkan sejumlah petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang bekerja sama dengan Polresta Denpasar. Uji coba pengalihan arus lalu lintas ini, kata Sustiawan untuk menghindari kemacetan di kemudian hari setelah pedagang mulai berjualan.
Lebih dari 1.600 pedagang di Pasar Badung akan direlokasi ke eks-Tiara Grosir mulai 1 Mei mendatang. Mereka telah melewati tahap pengundian lokasi berjualan. Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar, I Made Westra mengatakan pedagang sudah mulai membawa peralatan dan barang-barang dagangannya hingga 30 April 2016.
"Pedagang sudah tahu petak-petak mereka berjualan, termasuk los dan kiosnya. Selanjutnya akan ada upacara (adat) dan dilanjutkan pembukaan pasar 1 Mei," kata Westra.
Pedagang juga diberikan pelatihan dan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengenai tata cara penanggulangan musibah kebakaran. Hal ini mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa seperti di tempat pedagang berjualan sebelumnya.
Westra menambahkan pedagang sementara tidak dibebani biaya sewa, melainkan hanya dikenakan iuran sekitar lima hingga enam ribu rupiah per hari untuk listrik, air, dan kebersihan. Relokasi ini diproyeksikan berlangsung setidaknya setahun sampai Pasar Badung selesai direnovasi.