Jumat 29 Apr 2016 13:28 WIB

Mensos Minta Tunjangan PKH Jangan Dibelikan Pulsa

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Achmad Syalaby
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) berbincang dengan pengurus saat menjenguk sejumlah anak korban eksploitasi di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Senin (28/3).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) berbincang dengan pengurus saat menjenguk sejumlah anak korban eksploitasi di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Senin (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM), termasuk ibu hamil (bumil) dan ibu yang memiliki balita, serta siswa sekolah dipastikan tepat sasaran.

Bagi ibu hamil penerima PKH dapat bantuan Rp 1,2 juta, siswa SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta. Semuanya per  tahun empat kali pencairan.

"Uang yang diterima ibu dan anggota keluarga agar digunakan untuk keperluan yang penting-penting saja. Misalnya membeli kebutuhan buku, sepatu dan alat-alat sekolah anak," katanya, Jumat (29/4). Uang PKH, ujar Khofifah, jangan dibelikan pulsa atau rokok namun digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak. Ini perlu dilakukan agar anak-anak makin semangat belajar dan mengejar cita-citanya.

Bagi bumil, dia menjelaskan, uang PKH dapat digunakan agar janin dalam kandungan bisa mendapatkan asupan gizi yang seimbang sehingga ketika lahir bisa sehat. Uang PKH bisa digunakan untuk mendapatkan asupan gizi maupun transportasi untuk pemeriksaan kesehatan ibu dan kandungannya.

“Perlu dipertegas tidak semua bumil mendapatkan bantuan. Hanya penerima PKH saja, kadi tidak betul kalau ada yang bilang semua bumil dapat bantuan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement