Jumat 29 Apr 2016 11:50 WIB

BKKBN Imbau Remaja tidak Menikah di Usia Dini

Rep: C23/ Red: Karta Raharja Ucu
Pasangan yang sudah menikah (ilustrasi)
Foto: independent
Pasangan yang sudah menikah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty mengimbau kepada para remaja agar tidak menikah dini. Imbauan itu agar kualitas kesehatan bayi, serta keselamatan sang ibu ketika melahirkan, dapat terjamin.

Menurut Surya, para remaja, terutama perempuan, sebaiknya menikah pada rentang usia produktif melahirkan. Yakni, antara usia 21 tahun hingga maksimal 35 tahun. "Jadi untuk perempuan jangan menikah sebelum 21 tahun. Karena di bawah usia 21, masih dikategorikan sebagai anak anak. Dia belum  siap untuk hamil dan melahirkan secara sehat karena sel-sel produksinya masih berkembang," ucap Surya usai meresmikan Kampung Keluarga Berencana di desa Sungai Rengit Murni, Talang Kelapa, Banyuasin, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (27/4).

Namun, ia mengakui, saat ini, fenomena pernikahan dini masih marak terjadi. "Masih cukup banyak dan tinggi (pernikahan dini) di Indonesia," ujarnya.

Karena itu, BKKBN, kata Surya, telah menyiapkan program khusus untuk remaja. Yaitu program Generasi Berencana dan Bina Keluarga Remaja. "Program ini dibuat supaya pernikahan remaja-remaja itu jangan karena bencana, tapi memang direncanakan," ucap Surya.

Program Generasi Berencana dan Bina Keluarga Remaja dikhususkan untuk para pelajar, dari jenjang sekolah menengah pertama hingga perguruan tinggi. Mereka akan dilatih oleh BKKBN untuk menjadi aktor penyuluhan program KB, sekaligus konsultas, di lingkungan pendidikannya masing-masing. (C23)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement