Kamis 28 Apr 2016 23:16 WIB

Tempat Hiburan di Pamekasan Dirazia

Satpol PP razia tempat hiburan malam.
Foto: Antara
Satpol PP razia tempat hiburan malam.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKAsAN -- Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri, Kamis malam, merazia sejumlah tempat hiburan di Pamekasan, Jawa Timur.Hali iy guna mengetahui kemungkinan peredaran narkoba dan minuman beralkohol.

Razia dimulai dari tempat hiburan karaoke di Jalan Niaga. Di tempat ini, petugas memeriksa satu persatu tempat karaoke. Namun, tidak menemukan adanya minuman beralkohol.

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pemkab Pamekasan Yusuf Wibiseno ini bergerak menuju tempat karaoke di Jalan Wahid Hasyim, tepatnya di depan Kantor Samsat Bersama Pamekasan.

Namun, sebagaimana di tempat hiburan Jalan Niaga, Jalan Wahid Hasyim ini petugas juga tidak menemukan adanya minuman beralkohol. Bahkan, di tempat ini tidak ada aktivitas karaoke sama sekali meski sebelumnya di tempat ini relatif sangat ramai.

Petugas selanjutnya bergerak menuju tempat karaoke di Hotel Putri, Jalan Trunojoyo Pamekasan. Di tempat tersebut, petugas menemukan dua orang pemandu lagu bersama beberapa orang penyanyi pria sedang asyik karaoke, tetapi tidak ditemukan adanya minuman keras.

"Razia ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran minuman beralkohol dan narkoba karena di Pamekasan berbagai jenis minuman beralkohol dilarang," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement