REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai ada baiknya pelaksanaan sentralisasi data pemerintah pusat.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik instruksi Presiden Jokowi tersebut. Hanya saja, ia menilai bahwa sentralisasi yang dimaksud oleh Presiden Jokowi terkait konteks sinkronisasi dan validasi.
"Dan tentu hal ini harus didukung semua pihak (kementerian dan lembaga) sesuai dengan Undang-Undang yang mendasarinya, sebagai bentuk akuntabilitasnya," ujar Sujatmiko, Kamis (28/4).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa terkait data-data publik pemerintah tetap berpegang pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Ia menyatakan, hal-hal yang menjadi hak publik dan tidak membahayakan kepentingan negara akan tetap bisa diakses oleh masyarakat.
"Kalau hak publik ya tentu masyarakat bisa akses," kata dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kemeneterian dan lembaga memusatkan data di Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga seluruh data dan informasi yang diperlukan untuk memformulasikan kebijakan seragam dan tidak berbeda-beda.