REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga negara terkait gim daring (game online) yang dinilai berbahaya. Ia juga akan menggandeng sejumlah komunitas terkait untuk membahas hal tersebut.
Itu menanggapi rilis Ditjen PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai belasan gim daring yang dinilai membahayakan mental anak.
“Saya sudah minta staf saya segera koodinasi dengan kementerian terkait. Apabila memang, katakanlah, menurut Kemendikbud ini (gim daring) layak atau harus dilakukan filtering, kami akan lakukan filtering. Koordinasi (dengan) kementerian atau pun komunitas (gim daring),” papar Menteri Rudiantara saat dihubungi Kamis (28/4).
Dia menegaskan, pihaknya tak bisa menunggu adanya regulasi terlebih dahulu mengenai gim daring. Inisiatif kebijakan, menurut Menteri Rudiantara, bisa diambil oleh para menteri demi kepentingan masyarakat. “Artinya, enggak usah menunggu ada regulasinya.”
Di Kemenkominfo sendiri rancangan peraturan tentang aplikasi over the top (OTT) sedang digodok. Namun, jelas Menteri Rudiantara, regulasi tersebut nantinya tak khusus mengatur soal klasifikasi gim daring. Sebab, cakupannya meluas bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik.
Sejauh ini, sudah ada aduan publik ke Kemenkominfo mengenai dampak buruk gim daring. Namun, Menteri Rudiantara mengaku tak bisa menjabarkan jumlahnya secara detail. “Saya enggak hapal karena itu di level operasional,” kata dia.