REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menyampaikan provinsi Aceh masih belum memiliki rumah sakit rehabilitasi narkoba hingga saat ini. Karena itu, kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Husein menyampaikan keinginan untuk memiliki RS rehabilitasi narkoba di Aceh.
"Diperlukan barangkali rumah sakit rehabilitasi narkoba untuk di provinsi Aceh. Sudah kita laporkan ke bapak Wapres," kata Husein di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut dia, mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan narapidana dari kasus narkoba, yakni hampir 65 persen. Husein mengatakan, selama ini provinsi Aceh harus mengirim para pecandu narkoba ke RS rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi.
"Sementara belum ada, ada di Lido Bogor sehingga kita harus mengirim ke sana dan memang memerlukan biaya besar dan penampungan juga terbatas. Oleh karena itu sangat diperlukan RS rehabilitasi narkoba," jelas Husein.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dimiliki BNN, warga Indonesia yang telah terjebak dalam penyalahgunaan narkoba cukup besar yakni mencapai sekitar 4,7 juta jiwa.