Rabu 27 Apr 2016 13:34 WIB

Polisi Amankan Satu Truk Daging Babi Hutan

Daging babi (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Daging babi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Provinsi Banten, mengamankan satu truk bermuatan daging babi hutan yang diduga berasal dari Bengkulu dan Jambi. Daging tersebut diangkut untuk dijual ke Tangerang dan Jakarta.

"Saat ini kami periksa pengemudi truk nomor polisi T 9480 DD yang sedang bongkar muatan di rest area jalan tol," kata Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema, di Tangerang, Rabu (27/4).

Irman mengatakan, personel kepolisian telah mengamati gerak-gerik pengemudi truk tersebut, dan saat pengemudi hendak memindahkan barang di rest area jalan Tol Tangerang-Merak KM 45 Balaraja akhirnya ditangkap. Pengemudi truk itu tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan daging babi hutan tersebut kepada petugas Reserse Ekonomi Polresta Tangerang.

Truk bermuatan daging tersebut digiring ke Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani dan petugas kepolisian setempat berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut kepada publik.

Menurut dia, kasus tersebut masih didalami petugas, termasuk untuk mengetahui hendak dijual ke mana dan siapa pemilik beserta dokumen yang ada. Polisi juga sedang menghitung berat daging yang diangkut truk itu serta meminta keterangan lebih terperinci kepada sopir.

Aroma tidak sedap tercium di sekitar truk yang parkir di halaman Mapolreta Tangerang. Irman berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap karena kasus daging babi hutan yang diamankan petugas itu masih dalam penyelidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement