Rabu 27 Apr 2016 12:49 WIB

Polda Bali Amankan Bandar Narkoba

Rep: Ahmad Baraas / Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jajaran Reserse Narkotika Polda Bali berhasil mengamankan bandar narkotika, Jero Nyoman Wiryawan di Denpasar, Selasa (26/4), sekitar 20.15 Wita. Bersama Wiryawan 14 orang pengguna juga berhasil diringkus.

"Para tersangka kami amankan di kawasan Jalan Tukad Baru Denpasar Barat," kata Direktur Narkoba, Kombes Pol Drs R Purwadi.

Purwadi menyebutkan, selain 15 orang tersangka, polisi sebutnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebut Purwadi, sebuah tas loreng berisi satu buah pelastik klip besar yang berisi 16 pakey sabu, satu botol redokson yang didalamnya juga berisi sabu-sabu.

Selain itu jelas Purwadi, ikut diamankan sejumlah uang Rp 3.302.000, dua timbangan digital, bong atau alat hisap sabu-sabu. Bersama tersangka juga ditemukan sebuah senjata jenis soft gun beserta pelurunya.

"Kami akan mengembangkan kasus ini, utuk mengungkap jaringan yang lebih besar," kata Purwadi.

Penangkapan para tersangka dilakukan jajaran Reserse Narkoba Polda Bali dalam sebuah penggeledahan yang berlangsung mulai 17.00-20.15 Wita. Barang bukti berikut para tersangka saat ini diamankan di Mapolda Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement