Rabu 27 Apr 2016 12:38 WIB

Jaga Kondusifitas Penjara dengan Penuhi Hak Remisi

 Satuan Brimob terus berjaga perketat keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Senin (25/4).
Foto: Dede Lukman Hakim
Satuan Brimob terus berjaga perketat keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Senin (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Bambang Sumardiono menyatakan pemenuhan hak pengurangan masa hukuman bagi warga binaan sebagaimana mestinya menjadi salah satu kunci menjaga kondusifitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. "Hak-hak para warga binaan dipenuhi, seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat," kata Bambang di Semarang, Rabu (27/4).

Menurut dia, kondisi LP dan rutan di berbagai wilayah di Jawa Tengah relatif kondusif. Meskipun, lanjut dia, di tengah kondisi sarana dan prasarana yang dirasa masih kurang. Ia mengungkapkan secara umum kondisi LP dan rutan di Jawa Tengah telah melebihi kapasitas. "Ada yang sudah penuh, ada beberapa yang belum," tambahnya.

Selain pemberian hak para warga binaan, kata dia, pergeseran warga binaan dari satu LP ke tempat lainnya juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan. Selain itu, dia mengatakan, dilakukan pula pendekatan secara personal terhadap warga binaan. "Angkat harkat dan martabat mereka. Jadi pendekatannya personal, jangan pendekatan keamanan," katanya.

Selain sarana dan prasarana, lanjut dia, permasalahan lain yang dihadapi dalam pengelolaan LP dan rutan yakni ketersediaan sumber daya manusia. Ia menuturkan perbandingan jumlah petugas dan warga binaan masih belum ideal. "Perbandingan ideal satu petugas menjaga 20 warga binaan belum tercapai. Sementara saat ini masih berlaku moratorium rekrutmen pegawai," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tetap berupaya maksimal untuk menjaga kondusifitas LP dan rutan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement