Selasa 26 Apr 2016 16:52 WIB

Marwan Dukung Petani Ajukan Poin Hak di Sidang Jenewa

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Petani rumpul laut di Lembongan, Bali. (Republika/Edi Yusuf).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petani rumpul laut di Lembongan, Bali. (Republika/Edi Yusuf).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyambut baik rencana  Serikat Petani Indonesia (SPI) yang akan mengajukan poin-poin tentang hak petani dalam sidang Human Right Council di Jenewa pada 17 sampai 20 Mei mendatang.

"Kita harus memperjuangkan dan melindungi hak-hak petani," ujarnya, Selasa (26/4).

Ia menerangkan, pada era Orde Baru banyak penggusuran-penggusuran yang membuat petani tergusur dari tanahnya. Akibatnya, pelanggaran HAM, dan petani banyak yang mengalami kelaparan dan kekurangan gizi. Ia menuturkan, yang harus diwaspadai adalah bagaimana mengantisipasi regulasi yang tidak berpihak kepada petani.

"Saya mendorong teman-teman SPI untuk membuat konsep baru yang bisa mengakomodasi dari seluruh regulasi. Baik regulasi yang sudah maupun yang akan dilaksanakan," ungkapnya.

Menurutnya, penting melakukan konsolidasi regulasi agar hak-hak petani terjaga.  Kemendes, kata dia, memiliki  punya program transmigrasi, yang apabila program ini dijalankan dengan baik maka dapat memajukan petani. Solusi dari transmigrasi agar tanah-tanah yang diberikan oleh negara dapat dikelola dengan baik untuk bertani

"Semoga Serikat Petani Indonesia dapat menyuarakan hal ini di forum internasional," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement