REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) melihat narkoba semakin sulit diberantas di Indonesia. IPW menilai bandar narkoba makin banyak memperalat aparat penegak hukum.
IPW berharap Polri senantiasa bersikap terbuka terhadap aparatnya yang terlibat narkoba dan memaparkannya ke publik secara berkala. "Selain itu Polri harus bersikap tegas menindak aparatnya yang bermain-main dengan bandar narkoba dan harus mengenainya pasal hukuman mati," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Selasa (26/4).
Dia menyebut makin banyaknya aparat yang diperbudak narkoba dan diperalat bandar narkoba adalah akibat dari lemahnya pengawas dari atasan terhadap bawahan. Selain itu juga karena lemahnya hukuman yang diberikan institusi Polri terhadap aparaturnya.
"Bahkan institusi cenderung melindungi, akibatnya tidak ada efek jera dan polisi-polisi nakal makin nekat mempermainkan hukum," ujar Neta.
Menurut dia, seharusnya Polri bertindak tegas dalam kasus keterlibatan oknum polisi yang 'bermain-main' dengan bandar narkoba. Contohnya yang terjadi di di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubu Pakam, Sumatra Utara. IPW mendesak Polri segera memeriksa terkait siapa saja polisi yang pernah mengunjungi bandar narkoba Tony alias Toge yang diduga menyuap Kasat Reskrim Narkoba Polres KP3 Belawan AKP Ichwan Lubis sebanyak Rp 2,3 miliar.
Neta menyebut jika terbukti yang bersangkutan bermain-main dengan narkoba dan bandar narkoba, maka seharusnya segera dipecat dari Polri dan dijatuhi hukuman mati. "Sehingga polisi-polisi lain tidak nekat untuk meniru ulah yang bersangkutan," ujarnya.