REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Laode Syarif menegaskan KPK menaruh perhatian serius kepada proyek reklamasi yang ada di Indonesia. Karena, berdasarkan pantauan KPK, proyek serupa juga sedang berlangsung di beberapa kota.
"Memang model yang ada di DKI Jakarta itu juga terjadi di provinsi lain, karena itu KPK menaruh perhatian serius terhadap reklamasi-reklamasi tersebut agar jangan sampai salah kelola," katanya, Selasa (26/4).
Ia mengingatkan kasus reklamasi di Jakarta telah mengungkapkan adanya pola suap-menyuap terhadap pemerintah daerah. Berkaca dari itu, ia mengharapkan agar hal serupa tak terjadi di daerah lain.
"Pemerintah DKI juga harus memperhatikan dengan baik jangan sampai salah dari apa yang menjadi pegangan Perda DKI," tambah Laode.
Sebelumnya, pada Senin (18/4), berdasarkan pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan jajaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disepakati untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi oleh pengembang.
Pemerintah juga sepakat untuk membentuk komite bersama untuk menyelesaikan masalah itu yang diisi oleh para pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Kabinet.