Selasa 26 Apr 2016 07:45 WIB

Oknum Pengacara Edarkan Narkoba

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mendalami keterlibatan seorang oknum pengacara di ibu kota Provinsi Riau itu atas dugaan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

"Kita masih mendalami hal tersebut, namun dari pemeriksaan saksi-saksi, yang bersangkutan positif menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Wakil Kepala Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Ridwanto kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (25/4).

Ia menjelaskan terungkapnya pengacara berinisial R yang diduga mengedarkan narkoba itu berawal dari penangkapan seorang buruh berinisial Le yang menjadi penyalahguna narkoba. Le diamankan pada Sabtu lalu (23/4) di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Saat diringkus petugas, Le mengaku hanya menjadi pengguna narkoba sementara barang haram itu ia peroleh dari seorang yang ia kenal berinisial R yang tidak lain adalah oknum pengacara.

Petugas yang telah meringkus Le lantas melakukan siasat dengan membeli sabu melalui R. Setelah keduanya setuju, R menyepakati untuk bertransaksi di Jalan Pesantren, Pekanbaru. "Pada saat transaksi itu, kita kemudian membekuk R. Hanya saja, saat itu R tidak sendirian melainkan bersama dengan rekannya berinisia Fa," jelasnya.

Dari operasi tangkap tangan itu, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan R dan Fa. Kedua tersangka mengantarkan sabu-sabu menggunakan mobil. Namun, sabu-sabu itu tidak ditemukan dari dalam mobil tersangka, melainkan berjarak beberapa meter dari lokasi penangkapan. Diduga sabu itu sempat dibuang oleh kedua tersangka.

Sementara itu, dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kantor si pengacara bekerja. Kantor itu beralamat di Jalan Arifin Achmad. Sangat mengejutkan dari penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan transaksi narkoba. Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement