REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemkot Tangerang, meminta Mabes Polri dalam hal ini Sespimma Polri, melakukan deteksi dini narkoba melalui tes urine bagi para PNS dan non-PNS, khususnya di Kecamatan Larangan.
Permintaan itu dalam rangka memerangi narkoba di Indonesia. Berdasarkan fakta dan data prevalensi penyalahgunaan narkoba per provinsi dari hasil penelitian BNN, Banten menempati urutan ke-22 dengan jumlah pengguna narkoba terbanyak di Indonesia.
Pada 2015, tercatat jumlah penyalahgunaan narkoba mencapai 155.693 jiwa dari 8,9 juta total populasi penduduknya. “Oleh karena itu, program deteksi dini narkoba melalui tes urin yang terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kota Tangerang di Kecamatan Larangan dan Mabes Polri (Sespimma Polri) ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawainya, baik yang sudah berstatus pegawai negeri sipil maupun yang non pegawai negeri sipil,” kata Kepala Pelaksana Harian Unit Narkoba Diviacita Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Sespimma Polri, Rahardjo Zaini, Senin (25/4).
Tes urine digelar di Kantor Kecamatan Larangan, Senin (25/4). Rahardjo menjelaskan 17 petugasnya mengarahkan, mendampingi, dan memeriksa masing-masing tabung urin yang diserahkan para peserta kepada petugas yang bertanggung jawab. Mulai dari pendaftaran atau pengisian formulir data pribadi, penyerahan tabung urine, sampai pemeriksaan dan hasil akhirnya.
Camat Larangan Sumardi menyatakan, ke depannya agenda tersebut akan rutin diadakan bagi seluruh pegawai Kecamatan Larangan. Tes urine, kata dia, digelar sebagai upaya deteksi dini penggunaan obat terlarang tersebut oleh pegawai Kecamatan Larangan.