Selasa 26 Apr 2016 07:36 WIB

Rutan Makassar Kelebihan Tahanan Tiga Kali Lipat

  Rumah tahanan.    (ilustrasi)
Foto: Antara
Rumah tahanan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan Suryanto menyatakan kapasitas dari rumah tahanan negara yang dibawahinya itu sudah kelebihan hingga tiga kali lipat dari jumlah seharusnya.

"Kalau berbicara kapasitas tahanan di Rutan Makassar itu hanya sampai 600 orang yang dibina, tapi nyataknya sekarang ini sudah 1.548 orang tahanan," ujarnya saat menerima tahanan baru dari Polda Sulselbar, Senin (25/4).

Suryanto mengatakan, jumlah tahanan sebanyak 1.548 orang itu dipastikan bertambah setelah 72 orang tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar dititipkan setelah kebakaran yang melanda, Senin pagi, sekitar pukul 04.00 Wita. Dia menyebutkan, kondisi tahanan yang sudah semakin kelebihan beban itu bukan hanya terjadi di Makassar, melainkan hampir terjadi disemua Rutan di Indonesia.

"Ini menjadi tantangan buat kami," katanya.

Jumlah tahanan yang dibandingkan dengan rasio petugasnya yang hanya 141 orang juga itu tidaklah sebanding untuk mengatur ribuan tahanan tersebut. Namun, jumlah tahanan yang ada di Rutan tidak sama dengan di Lapas karena tahanan rutan selalu berubah setiap harinya seperti tahanan Polsek, Polres maupun tahana jaksa.

"Tahanan jaksa saja itu yang setiap harinya diangkut ke pengadilan menggunakan truk khusus lebih 100 orang, belum lagi Polsek. Artinya, jumlah tahanan ini tidak ada yang pasti berapa karena kadang bertambah dan kadang berkurang," jelasnya.

Diketahui, sebanyak 72 tahanan Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan Klas I Makassar setelah sebelumnya difungsikan ke Masjid karena kebakaran yang melanda gedung Polda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement