Senin 25 Apr 2016 17:53 WIB

Warga: Tak Etis TNI-Polri Dilibatkan dalam Penggusuran

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
 Warga Kampung Luar Batang korban penggusuran melintas diantara reruntuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (19/4). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga Kampung Luar Batang korban penggusuran melintas diantara reruntuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (19/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelibatan aparat TNI dan Polri dalam program penggusuran sejumlah kawasan di Jakarta oleh Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) menuai kecaman keras dari warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menilai cara tersebut tidak etis dilakukan seorang pejabat sipil pemerintahan.

Salah satu warga RT 03 RW 01 Luar Batang, Mustafa M Radja mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi masyarakat. Menurut dia, penggunaan aparat TNI dan Polri yang selama ini kerap dilakukan Ahok pada berbagai kebijakan penggusuran di Ibu Kota, sama saja artinya menganggap rakyat sebagai musuh yang berbahaya.

“Gubernur DKI Jakarta semestinya menjadikan rakyat sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah, bukan sebagai musuh yang harus disingkirkan,” ujar Mustafa saat berbincang dengan //Republika//, Senin (25/4).

Ia berpendapat, masyarakat Luar Batang sebenarnya tidak menolak program penataan Jakarta yang digulirkan Ahok asalkan kebijakan itu dijalankan dengan cara yang beretika. Akan tetapi, hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Ahok, sehingga menimbulkan sikap resistensi dari warga di kampung itu.

Seperti dalam proses penggusuran Kampung Akuarium dan Pasar Ikan beberapa waktu lalu, misalnya. Masyarakat yang terkena dampak penggusuran merasa takut, tertekan, dan terintimidasi dengan kehadiran aparat militer dan kepolisian. Pada akhirnya, warga yang tidak berdaya hanya bisa pasrah saat menyaksikan rumahnya dihancurkan, meskipun banyak hak mereka yang dilanggar oleh pemerintah.

Mustafa menambahkan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, aparat TNI seharusnya hanya boleh digunakan sebagai alat pertahanan untuk menegakkan kedaulatan negara. “Bukan untuk mengamankan penggusuran,” ucap lelaki yang juga menjabat anggota DPP Partai Golkar itu.

Gubernur Ahok sebelumnya menegaskan akan menggusur wilayah Luar Batang dalam waktu dekat. Ia memperkirakan kebijakan itu mulai dilakukan pada Mei mendatang. Menurut Ahok, hingga saat ini penggusuran di kawasan tersebut terpakasa ditunda lantaran belum tersedianya rumah susun (rusun) untuk menampung warga yang bakal direlokasi akibat program tersebut.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement