Senin 25 Apr 2016 17:32 WIB

Komnas HAM: Jangan Ada Pendekatan Militeristik Selesaikan Pelanggaran di Papua

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution.
Foto: Republika/Musiron
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan pemerintah menyelesaikan masalah Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, juga harus disertai cara pendekatan yang tidak militeristik. Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mengatakan, pendekatan pemerintah yang cenderung militeristik inilah yang membuat menyelesaikan konflik sosial di Papua semakin rumit. 

"Cara pandang Jakarta terhadap Papua memang harus beda, dalam hal penanganan masalah HAM. Jangan selalu militeristik seperti menangani OPM atau separatis," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (25/4).

Manager menjelaskan, wilayah Papua yang masuk otonomi khusus selama ini mengalami ketertinggalan pembangunan. Tidak berbanding lurus dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki. 

Sedangkan di sisi lain, karakter masyarakat disana juga tidak bisa disamakan karakter budayanya, ditambah secara geografis memiliki akses yang cukup sulit. Ini, menurut Maneger, yang menjadi penyebab konflik sosial di Papua sering menjadi perhatian ketika kondisinya sudah sangat parah.

"Konflik sosial selalu terpublikasi disaat korban sudah berjatuhan dan terjadi pelanggaran HAM," kata dia. 

Sebelumnya pemerintah melalui Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan dari hasil rapat duduk bersama antara Komnas HAM, Polri dan Menkopolhukam, didapati ada 12 kasus pelanggaran HAM yang harus diselesaikan. 

Badrodin mengatakan dari 12 kasus tersebut nantinya akan diselesaikan bersama. Dari 12 kasus yang ada akan dikelompokkan menjadi enam bagian. Dari enam bagian itu ada dua cara penyelesaian. Pertama, melalui pendekatan politis. Kedua, pendekatan secara hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement