Senin 25 Apr 2016 14:21 WIB

BPOM: Obat Kedaluwarsa Dijual Secara Resmi di Jakarta

Rep: C36/ Red: Ilham
Petugas BPOM memeriksa obat-obatan (ilistrasi)
Foto: Antara
Petugas BPOM memeriksa obat-obatan (ilistrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dewi Prawitasari mengatakan, obat-obatan yang telah melampaui batas kedaluwarsa masih dijual secara resmi di Jakarta. Obat-obatan tersebut juga dijual secara daring (online).

"Yang kami telusuri toko-toko resmi. Obat-obatan yang kami temui antara lain obat untuk hipertensi dan obat untuk diabetes," kata Dewi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (25/7).

Saat ditelusuri, pihaknya menemukan fakta bahwa obat-obatan yang masih beredar di pasaran itu telah kedaluwarsa. Identitas kedaluwarsa tidak tampak pada kemasan obat.

Balai BPOM Jakarta juga mengakui adanya peredaran obat kedaluwarsa secara daring. Bahkan, salah satu gudang distributor obat diduga berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. 

Dewi mengingatkan masyarakat Jakarta agar tidak membeli obat secara sembarangan. Obat-obatan, katanya, harus digunakan menurut izin dan anjuran dokter.

"Kalau sakit, segera periksakan dan konsultasikan obat-obatan dengan dokter. Jangan sembarang minum obat dengan dosis yang tidak sesuai," tegas Dewi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement