Senin 25 Apr 2016 13:01 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Diperiksa Jadi Saksi untuk M Sanusi

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKl Jakarta, Mohamad Taufik kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik akan kembali diperiksa terkait dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Taufik akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Diperiksa untuk MSN (M Sanusi)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (25/4).

Taufik pun memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat tiba di Gedung KPK, Taufik irit bicara. Pemeriksaan kali ini juga merupakan yang kelima bagi Taufik. "Saya belum tahu diperiksa soal apa," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/4).

Taufik pun langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Selang beberapa saat setelah Taufik, anggota DPRD lainnya yakni Bestari Barus juga tiba di KPK. Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) itu juga akan diperiksa dalam kasus dugaan suap raperda reklamasi Jakarta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement