Senin 25 Apr 2016 00:22 WIB

Deddy Mizwar Kecewa dengan Penegak Hukum, Ini Penyebabnya

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Achmad Syalaby
Wakil Gubernur Jabar H. Deddy Mizwar hadiri Peringatan Hari Air Sedunia Tingkat Prov Jabar di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Dago Pakar Bandung Selasa (22/3).
Foto: dok. Pemprov Jabar
Wakil Gubernur Jabar H. Deddy Mizwar hadiri Peringatan Hari Air Sedunia Tingkat Prov Jabar di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Dago Pakar Bandung Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kinerja aparat penegak hukum yang menangani kasus lingkungan dinilai rendah. Para pengadil bahkan dinilai cenderung membiarkan kerusakan yang terjadi. Keberadaan mereka dianggap tidak berdampak apa pun terhadap perbaikan alam yang seharusnya dijaga untuk kelangsungan hidup ini.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, berbagai pemanfaatan alam terus dilakukan dengan dalih untuk pembangunan. Eksplorasi ini bahkan dilakukan tanpa mengindahkan kelestarian dan keamanan lingkungan. Hal ini mengakibatkan kerusakan alam yang terus terjadi di berbagai tempat.

"Sudah harus waspada. Pemanfaatan alam ini sudah luar biasa. Untuk pembangunan, atau apa pun dalihnya. Penebangan hutan, tambang," ujar Deddy kepada wartawan saat dimintai komentarnya terkait peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April kemarin. 

Deddy menilai, keberadaan aparat negara penegak hukum sebagai ujung tombak dalam mencegah kerusakan lingkungan sangat tidak terlihat perannya. Selain terus membiarkan berbagai akitivitas bisnis yang menyebabkan kerusakan alam, rendahnya integritas mereka pun terlihat dalam setiap persidangan yang menyangkut gugatan lingkungan.

"Data apa yang bisa kalian tunjukkan bahwa penggugat kerusakan lingkungan bisa menang? Di pengadilan kalah semua," kata Deddy. Dia mengaku miris dengan keputusan penegak hukum yang sering berpihak pada perusak lingkungan. Keputusan yang mengatasnamakan negara ini bahkan sering bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang ada.

"Inilah keputusan yang dibuat negara, keluar dari pada peraturan undang-undang. Hanya mendengarkan opini yang dibentuk. Ini bahaya," katanya.

Menurut Deddy, hal ini terjadi karena rendahnya integritas penegak hukum. Terlebih, para perusak lingkungan yang berdalih mendukung pembangunan ini merupakan pemilik modal besar. Sehingga bisa dengan mudah 'membeli' keputusan aparat penegak hukum.

"Di bagian hilir, polisi, jaksa, pengadilan, saya terus terang ngomong ini. Tidak semua (integritasnya rendah), tapi itu kenyataannya. Tidak ada satu pun yang dimenangkan gugatannya," katanya.

Sebagai contoh, Deddy menyebut keputusan Pengadilan Tinggi Jabar yang mementahkan gugatan Pemprov Jabar atas penutupan sempadan Sungai Cikijing oleh PT Kahatex. Hal ini membuktikan betapa rendahnya integritas penegak hukum yang telah dibutakan oleh pemilik modal besar."Sempadan sungai boleh ditutup oleh pengadilan. Artinya sulit. Coba di mana penegakkan lingkungan?" katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement