REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan TKI Provinsi NTB, Zainal mengungkapkan rata-rata Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTB masih berusia 20-30 tahun. Lapangan kerja yang masih sulit membuat mereka lebih memilih mencari peruntungan bekerja di luar negeri.
"TKI di NTB usianya dari 18-40 tahun, paling banyak usia 20 hingga 30 tahun," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Ahad (24/4).
Menurutnya, lapangan pekerjaan di NTB yang masih minim dan sulit membuat mereka lebih memilih bekerja di luar negeri. Selain itu, rata-rata TKI yang bekerja bisa mencapai 3 kali atau sampai 7 tahun.
Ia menuturkan, total TKI resmi asal NTB yang bekerja di Malaysia mencapai 35 ribu orang. Sementara sisanya banyak yang bekerja di Brunei Darusalam dan Singapura serta negara lainnya.
Zainal mengatakan hingga saat ini jumlah TKI yang dideportasi akibat melebihi masa tinggal dan tidak memiliki kelengkapan dokumen mencapai 800 orang. Dimana, didominasi TKI dari Malaysia sementara sisanya berasal dari Hongkong dan Taiwan.
"Kalau TKI ke Malaysia itu banyak bekerja di Ladang sementara kalau di Hongkong, Taiwan, Singapura dan Brunei itu menjadi PRT," ujarnya.