Ahad 24 Apr 2016 13:01 WIB

Kemenko PMK Sebut Dua Fakta Menggembirakan Soal Perempuan

 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat memimpin upacara pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Senin (24/8)
Foto: RepublikaRakhmawaty La'lang/
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat memimpin upacara pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Senin (24/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyatakan saat ini masih terdapat banyak tantangan untuk mewujudkan program pemberdayaan perempuan di Tanah Air.

"Program pemberdayaan perempuan selama ini sudah cukup menggembirakan namun masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi," kata Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, Ahad (24/4).

Dia mencontohkan tantangan yang dihadapi di antaranya masih adanya kekerasan terhadap perempuan, adanya akses perempuan yang dibatasi salah satunya di bidang pendidikan, dan lain sebagainya.

Meski begitu, ia mengungkapkan ada beberapa fakta menggembirakan yang terkait dengan program pemberdayaan perempuan contohnya capaian partisipasi perempuan di bidang politik.

"Partisipasi perempuan di bidang politik sudah cukup menggembirakan karena Indonesia berada pada peringkat 81 dari 168 negara. Meski belum sampai 30 persen keterwakilan perempuan namun sudah menunjukkan kemajuan," katanya.

Dia memberi contoh lain, yaitu peringkat Indeks Pemberdayaan Gender meningkat dari 68,15 menjadi 70,68.

Sementara itu, dia menambahkan, Kemenko PMK tengah melakukan sinkronisasi program pemberdayaan perempuan dari seluruh kementerian/lembaga terkait dalam rangka lebih menyukseskan lagi program pemberdayaan perempuan. Dengan adanya sinkronisasi, kata dia, akan dapat diketahui mengenai program yang dimiliki masing-masing kementerian lembaga, menyangkut anggaran dan lain sebagainya dan pada akhirnya dibuat pemetaan.

Kerja sama tersebut, kata dia, bisa dalam bidang ekonomi maupun regulasi atau legalitas yang dapat mendorong terlaksananya program atau kegiatan pemberdayaan perempuan. Sinkronisasi, kata dia, tidak hanya di tingkat kementerian/lembaga akan tetapi juga melibatkan lembaga sosial masyarakat (LSM) dan juga dunia usaha.

"Nantinya program sejenis didata. Mana yang berhasil, mana tidak. Mana yang perlu dilanjutkan, mana yang perlu disinergikan. Mana yang perlu dibantu dan lain sebagainya. Sinkronisasi program ini diharapkan selesai dalam waktu secepatnya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement