REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polretabes) Bandung mengamankan tiga narapidana yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan hingga menyebabkan terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/4).
"Ada yang provokator tiga, yang empat saksi untuk diambil keterangan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol saat meninjau lokasi kebakaran dan situasi dalam Lapas Banceuy.
Ia mengatakan provokator dan saksi sudah dibawa ke markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tiga provokator itu, kata Yoyol, yang menggerakan massa narapidana untuk melakukan kerusuhan.
"Kita amankan karena waktu itu dia menggerakan temannya," ujarnya.
(Baca: Kronologis Kerusuhan dan Pembakaran Lapas Banceuy)
Pihaknya juga sedang menyelidiki terus kasus kerusuhan tersebut dan melakukan visum terhadap korban dalam kerusuhan itu. Terkait hasil visumnya, kata Yoyol, tidak dapat dipublikasikan kepada publik karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada pun visum tidak akan kita sampaikan, tapi nanti di pengadilan," ucapnya.
Selain narapidana, kata Yoyol, dua petugas sipir juga dimintai keterangan oleh polisi karena yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
"Sipir yang dimintai keterangan karena mengetahui langsung kejadiannya," katanya lagi.
Sebelumnya penghuni Lapas Banceuy yang terlibat kerusuhan melakukan pembakaran fasilitas lapas sehingga mengakibatkan kerusuhan lapas itu, Sabtu sekitar pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya pihak Lapas meminta bantuan kepada polisi untuk mengatasi kerusuhan. Pihak kepolisian ada yang mengalami luka ketika berusaha mengamankan para narapidana yang melakukan perlawanan.
Selain polisi, mobil pemadam kebakaran juga diturunkan untuk memadamkan kobaran api di dalam gedung tersebut.