Jumat 22 Apr 2016 14:36 WIB

Detik-Detik Buronan Kasus Bank Century Diborgol dan Dijebloskan ke Penjara

Bareskrim
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bareskrim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buronan kasus skandal bailout Bank Century Hartawan Aluwi dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri. Ia ditangkap polisi setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (21/4) malam.

"Yang bersangkutan sudah berada di Rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (22/4).

Sebelumnya Hartawan Aluwi diamankan polisi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (21/4) malam setelah dideportasi oleh otoritas Singapura karena masa izin tinggalnya habis.

"Hasil koordinasi petugas kami yang berada di sana (Singapura), yang bersangkutan berhasil dipulangkan ke Indonesia kemarin. Setibanya di bandara, kami tangkap," katanya.

Hartawan adalah Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang meninggalkan Indonesia dan menetap di Singapura sejak 2008. Ia merupakan terpidana kasus skandal bailout Bank Century dan menjadi buron setelah kabur ke Singapura.

Pada 28 Juli 2015, dalam sidang in absentia, Hartawan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pidana penjara 14 tahun. Kemudian pada April 2016, diketahui masa izin tinggal Hartawan di Singapura telah habis pada tahun 2012.

"Atas koordinasi kami dengan pihak Singapura, akhirnya otoritas Singapura mencabut permanent residence yang dimiliki Hartawan. Jadi itu (permanent residence) tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah Singapura," katanya.

Selanjutnya otoritas Singapura mendeportasi Hartawan ke Indonesia.

"Yang bersangkutan dipulangkan dengan (menggunakan) pesawat menuju Jakarta," katanya.

Di dalam pesawat menuju Jakarta, kata Boy, Hartawan telah dibuntuti oleh empat orang penyidik Bareskrim yang berpakaian preman. Kemudian setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Hartawan baru ditangkap oleh polisi.

"Penyidik Bareskrim ikut di dalam pesawat. Jadi sejak berada di dalam pesawat, dia (Hartawan) sudah dalam pengawalan petugas kami, tapi terpidana tidak tahu. Saat tiba di bandara, dia baru ditangkap dan diborgol," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement