Kamis 21 Apr 2016 23:28 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Revitalisasi Pasar Sumber

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Ribuan Massa yang terdiri dari pedangan pasar Sumber, warga komunitas tukang ojek dan tukang becak, sopir angkot, karang taruna dan mahasiswa demo ke kantor Bupati Cirebon, Senin (28/3).(Republika/Lilis Sri Handayani)
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Ribuan Massa yang terdiri dari pedangan pasar Sumber, warga komunitas tukang ojek dan tukang becak, sopir angkot, karang taruna dan mahasiswa demo ke kantor Bupati Cirebon, Senin (28/3).(Republika/Lilis Sri Handayani)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan dukungannya terhadap pedagang pasar Sumber. Mereka setuju pasar Sumber direvitalisasi.

Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa ribuan pedagang pasar Sumber dan warga di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis (21/4).

Di hadapan massa, perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon satu per satu menyampaikan orasinya. Selain berorasi, perwakilan fraksi-fraksi tersebut juga membubuhkan tanda tangan dukungan.

Sikap fraksi-fraksi itu sama seperti rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Cirebon terkait pasar Sumber. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa, DPRD Kabupaten Cirebon merekomendasikan agar pasar Sumber yang habis terbakar direvitalisasi di lokasi semula.

Dalam rekomendasi tertanggal 5 April 2016 itu, DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa kebakaran pasar Sumber pada 24 Agustus 2015 lalu adalah kejadian bencana. Karenanya perlu penanganan serius dengan menetapkan langkah-langkah kongkret untuk menjamin pemulihan siklus ekonomi masyarakat setempat.

"Yakni berupa kegiatan pembangunan kembali melalui revitalisasi pasar Sumber di tempat semula," tegas Mustofa.

Selain itu, kegiatan /feasibility study (FS) sebagai upaya untuk prasyarat kegiatan relokasi pasar Sumber agar dihentikan. Sebab pembangunan kembali pasar Sumber diarahkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pedagang pasar Sumber, dengan memperhatikan dan menjamin hak-hak pedagang pasar Sumber untuk mencari penghidupan yang layak, adil dan berkelanjutan yang bersinergi dengan arus sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement