Kamis 21 Apr 2016 22:57 WIB

Marwan Jafar Minta Kades Bentuk Bumdes

Marwan jafar
Foto: Dok: Kemendes
Marwan jafar

REPUBLIKA.CO.ID, PASER -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, membentuk Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes untuk mendukung perekonomian di wilayahnya.

"Kepala desa yang belum membentuk Bumdes, segera bentuk agar dapat membantu perekonomian di perdesaan," kata Marwan saat menggelar dialog dengan para kepala desa di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kamis.

Menteri Marwan datang ke Kabupaten Paser dalam rangka menghadiri peringatan Hari Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ke-13 tingkat Provinsi Kaltim.

Pada kesempatan itu, Marwan meminta kepala desa tidak terlalu berharap pada anggaran dana desa yang diberikan pemerintah daerah ataupun dana desa dari APBN untuk membiayai kegiatan pembangunan di wilayahnya.

"Jika desa sudah punya Bumdes, kan keuntungan yang didapat bisa membantu kegiatan perekonomian di desa. Jadi, jangan bergantung pada dana desa," ujarnya.

Bagi kepala desa yang belum memahami cara membuat Bumdes, Kementerian Desa PDTT akan memfasilitasi dan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Kepala desa yang tidak mengerti cara pembuatan Bumdes bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat," katanya.

Menurut Marwan, dana desa yang selama ini diterima dari pemerintah peruntukannya untuk pembangunan jalan, infrastruktur dan pembangunan lainnya yang sangat dibutuhkan desa setempat.

"Berbeda dengan adanya Bumdes yang bertujuan untuk membantu perekonomian desa," tambahnya.

Untuk modal pembentukan Bumdes, lanjut Menteri Marwan, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan pihak perbankan sebagai penyertaan modal di setiap desa.

"Kementerian Desa telah bekerja sama dengan BNI, salah satu bank BUMN, yang menyediakan 30 ribu CSR untuk penyertaan modal pada Bumdes. Silahkan para kepala desa memanfaatkan itu," ujar Marwan Ja'far.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement