Kamis 21 Apr 2016 22:46 WIB

Kepala Desa Jangan Takut Gunakan Dana Desa

Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin meminta seluruh kepala desa (kades) untuk tidak ragu dan takut menggunakan dana desa mengingat anggaran itu dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau dana desa dipergunakan sesuai dengan pemanfaatan dan prosedur yang berlaku, saya kira akan didukung oleh semua pihak. Yang dilarang adalah sengaja menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi," kata Muhammad Amin saat melakukan kunjungan kerja terkait dengan penggunaan dana desa di Kecamatan Pamenangan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis.

Kunjungan kerja tersebut merupakan agenda rutin wakil gubernur kepada seluruh kabupaten se NTB. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa tersebut betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk mengembangkan ekonomi produktif masyarakat.

Dalam kunjungan itu, wakil gubernur menekankan agar penggunaan dana desa mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan dana tersebut.

"Kalau pun terjadi kesalahan dan kekurangan administrasi terkait pengalokasian dana tersebut, hal itu masih dapat diperbaiki," ucap Amin di hadapan seluruh kepala desa dan pendamping desa se-Kabupaten Lombok Utara, termasuk Sekretaris Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi NTB Fathul Gani dan Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin.

Untuk itu, orang nomor dua di NTB itu mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat dalam membangun desa, mengingat besarnya dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin menyatakan perlunya sosialisasi dan pembinaan terkait penggunaan dana itu.

"Saya ingin menyampaikan agar kepala desa tetap hati-hati menggunakan dana tersebut. Jangan sampai, penggunaan dana tersebut akan berujung pada proses hukum," tegasnya.

Meski demikian, dengan pengalokasian dana tersebut, kata dia, semangat membangun masyarakat semakin meningkat. Sehingga, wabup meminta semua kepala desa untuk mengikuti pembinaan dan sosialisasi dengan serius agar mendapatkan pemahaman yang utuh terkait hal tersebut.

Untuk tahun 2016 ini NTB memperoleh alokasi dana desa mencapai Rp667 miliar. Ada dua tahapan pencairan dana desa, yakni bulan April sebesar 60 persen dan bulan Agustus 40 persen. Dana tersebut dicairkan untuk 995 desa dengan nilai rata-rata per desa sebesar Rp550 juta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement