Kamis 21 Apr 2016 19:01 WIB

Lapas Pariaman Kelebihan Kapasitas 200 Persen

Lapas kelebihan kapasitas/ilustrasi
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Lapas kelebihan kapasitas/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karan Aur Kota Pariaman Provinsi Sumatra Barat Yusran Saad menyatakan penghuni lapas ini telah melebihi kapasitas hingga 200 persen lebih.

"Idealnya kapasitas Lapas Pariaman ini hanya bisa menampung 170 penghuni, namun saat ini telah mencapai angka 352 narapidana dari berbagai kasus," katanya, di Pariaman, Kamis (21/4).

Dia menambahkan, pada Rabu (20/4) instansi tersebut telah mengirimkan sebanyak 17 napi untuk dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kota Padang karena sudah tidak mampu menampung lagi. "Salah satu cara yang kami lakukan yaitu mengusulkan kepada kantor wilayah provinsi untuk memindahkan sejumlah napi ke lapas atau rutan lainnya di Sumbar," katanya.

Ia menyatakan awalnya mengusulkan 20 napi untuk dipindahkan, namun tiga napi di antaranya gagal dipindahkan dengan alasan administrasi. Saat ini lapas yang dipimpinnya tersebut memiliki enam blok pembagian dengan 30 kamar hunian. Idealnya satu kamar ditempati oleh tujuh hingga delapan napi, namun saat ini satu kamar ditempati hingga 20 orang.

Dia merincikan Blok A diperuntukkan bagi tahanan dan telah diisi sebanyak 73 orang, Blok B untuk para napi narkoba dengan jumlah penghuni 93 orang, Blok C difungsikan bagi sel khusus dan telah dihuni sebanyak 10 orang.

Blok D diperuntukkan bagi kasus kriminal umum saat ini berjumlah 123, Blok E khusus bagi tahanan yang akan menghabisi masa tahanan yang berjumlah 37, dan Blok F diperuntukkan bagi tahanan wanita yang telah berjumlah 13 orang.

Pihaknya juga mengkhawatirkan jumlah tersebut dapat menimbulkan permasalahan antara sesama penghuni atau dengan penjaga lapas seperti perkelahian dan sebagainya. "Kami sangat khawatir itu terjadi, melihat kondisi yang telah melebihi hunian para napi pasti merasakan ketidaknyamanan sehingga bisa memicu keributan dan perkelahian," ujarnya pula.

Selain telah melebihi kapasitas penghuni, lembaga tersebut juga sangat kekurangan jumlah personel. Saat ini jumlah keseluruhan pegawai hanya 60 orang untuk mengatasi 353 penghuni lapas. Komandan jaga lapas setempat Yursal mengatakan, untuk mengawasi dan membina seluruh napi tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif.

"Kami tidak bisa bertindak gegabah dalam situasi seperti ini, oleh karena itu pendekatan secara persuasif sangat dibutuhkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement