REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara dihentikan karena dinilai banyak menuai persoalan. Mulai dari menabrak berbagai peraturan, kontroversi pemberian izin, isu lingkungan, sosial dan ekonomi hingga isu korupsi.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan penolakan warga Jakarta yang semakin meluas diharapkan membuka mata semua pihak bahwa proyek ini sangat berisiko jika dilanjutkan.
Dia pun meminta joint committee yang terdiri dari perwakilan Sekretaris Kabinet, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberi tugas mengkaji reklamasi harus mendengar dan melibatkan publik untuk menentukan kelanjutkan proyek reklamasi ini.
"Jangan karena reklamasi sudah berjalan dan bangunan sudah berdiri, pilihannya cuma dihentikan sementara sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai perundang-undangan. Bukan seperti ini," kata Fahira dalam siaran persnya, Kamis (21/4).
Joint Committee harus menggelar uji publik yang nanti menjadi dasar dihentikan atau dilanjutkannya reklamasi ini. Semua kajian harus diuji publik.
Mulai dari Amdal, kajian dampak terhadap ekosistem di wilayah pesisir, dampak sosial-budaya maritim, ekonomi kelautan, kebencanaan, kajian sistem transportasi serta kajian lainnya, harus ikut diuji publik dengan mengundang berbagai kalangan masyarakat dan dilakukan secara terbuka dan demokratis.
“Dari sisi regulasi saja sudah banyak menabrak, apalagi kalau dibedah dari sisi Amdal dan sisi lainnya. Semua harus dibuka karena publik punya hak untuk tahu dan paham,” kata senator asal Jakarta ini.
Fahira meminta publik jangan lagi disuguhkan alasan-alasan bahwa reklamasi adalah solusi keterbatasan lahan dan konservasi lahan. Reklamasi Teluk Jakarta sudah dilaksanakan tanpa prosedur yang benar sesuai yang disyaratkan undang-undang yang terkait dengan reklamasi pantai, sehingga dipastikan akan menimbulkan dampak negatif.
Menurut dia, mustahil jika reklamasi tidak ada dampak. Fahira menyebut reklamasi campur tangan manusia terhadap alam. "Kalau pemerintah tidak bisa menjamin bahwa reklamasi ini memang untuk kesejahteraan rakyat dan tidak berani menjamin tidak merusak lingkungan, lebih baik dihentikan seterusnya,” ujarnya.