Rabu 20 Apr 2016 17:31 WIB

BNN Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu milik jaringan Malaysia - Indonesia di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Pada tanggal 4 April 2016, petugas melakukan pengejaran terhadap seorang kurir yang membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan Samarinda," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Rabu (20/4).

Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mengatakan kurir tersebut menggunakan jalur Tarakan - Tanjung Selor - Samarinda. Saat si target melintasi kawasan Gunung Tabur, Berau petugas BNN berhasil mengamankan kurir yang diketahui berinisial HEN (31 tahun).

"Dari tangan HEN petugas berhasil menyita sabu seberat 2.839 gram. Tidak berselang lama, petugas juga mengamankan ASH (41 tahun) yang bertugas mengawasi situasi sekitar dan membuka jalan untuk HEN," kata Buwas.

Para pelaku memecah barang bukti sabu tersebut di Pulau Bunyu, Tarakan menjadi tiga bagian yaitu 2,8 kilogram untuk tujuan Samarinda dan delapan kilogram untuk tujuan Makassar serta satu kilogram tujuan Palu, katanya. "Dalam waktu yang bersamaan, petugas juga melakukan pengembangan dengan mengejar kurir yang akan membawa sabu dari Malaysia ke Makassar," kata Buwas.

Diduga kuat jaringan tersebut masih berada di Bone, petugas melakukan pengejaran hingga ke daerah Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue di Bone. "Saat digerebek di sebuah rumah si target melarikan diri karena mencium kedatangan petugas dari jauh. Namun petugas berhasil menyita sabu seberat kurang lebih 8.000 gram. Jaringan ini dikendalikan oleh seorang napi yang kini mendekam di sebuah Lapas di Tarakan, Kalimantan Utara," kata Buwas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement