Rabu 20 Apr 2016 11:06 WIB

Moratorium Kelapa Sawit Lindungi Hutan-Hutan Indonesia

Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Foto udara suasana lahan perkebunan kelapa sawit dikawasan Bandar Lampung, Selasa (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana moratorium untuk pembukaan lahan baru penanaman kelapa sawit dinilai bermanfaat untuk melindungi seluruh hutan yang tersisa di Indonesia. Hutan terlindungi dari aksi konversi dan pembabatan hutan yang mengakibatkan kebakaran lahan.

"Dari pernyataannya, Presiden Jokowi mungkin bermaksud bahwa Moratorium berlaku hanya pada pemberian izin baru konsesi sawit. Artinya Moratorium saat ini yang melarang pemberian izin HGU baru di wilayah mana pun di hutan primer dan gambut, akan diperluas cakupannya ke seluruh kawasan Indonesia," kata Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Kiki Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/4).

Menurut Kiki, masih banyak wilayah hutan yang masuk dalam konsesi yang saat ini. Karena itu, akhir dari ekspansi kelapa sawit haruslah untuk melindungi seluruh hutan yang tersisa di mana pun berada termasuk di dalam konsesi.

Greenpeace, lanjutnya, sudah sejak lama mendorong peningkatan manfaat yang lebih besar dari perkebunan kelapa sawit terutama petani mandiri skala kecil agar industri sawit tidak terus memperluas kebun hingga ke kawasan hutan.

Hal itu, ujar dia, membutuhkan dukungan dari pemain besar agar dapat menyediakan keahlian mereka untuk membantu keluarga petani dalam menaikan produktivitas melalui peningkatan praktik pertanian terbaik.

"Pengumuman kemarin tidak memperjelas apakah moratorium akan diterapkan pada konsesi yang belum ditanam, mengingat banyak perusahaan sudah memiliki komitmen nol deforestasi," katanya.

Greenpeace juga berharap bahwa pengumuman Presiden Jokowi atas moratorium izin pertambangan dapat secepatnya dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden yang berkekuatan hukum mengikat.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah bila benar-benar melaksanakan moratorium pembukaan lahan untuk sawit maka perlu pula dengan segera memaparkan terkait kebijakan teknis moratorium tersebut agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.

"Moratorium kami mendukung. Yang kami tunggu adalah kebijakan teknisnya," kata Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Senin (18/4). Menurut dia, pihaknya tinggal melihat arahan dan kebijakan dari Presiden Joko Widodo terkait hal itu, hanya dia mengingatkan bahwa permintaan minyak nabati di dunia terus bertambah dan tidak pernah menurun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement