Selasa 19 Apr 2016 16:17 WIB

Ada 426 Kasus DBD di Mataram, Wali Kota Enggan Tetapkan KLB

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Achmad Syalaby
Pasien penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (5/2).
Foto: Antara/Budiyanto
Pasien penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram Ahyar Abduh tak ingin terburu-buru mengeluarkan status kejadian luar biasa dalam kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD). Meski jumlah kasus DBD di Kota Mataram sudah mencapai 426 dan korban meninggal sebanyak 5 orang. 

"Mengeluarkan status KLB atau tidak harus dilakukan dengan berhati-hati. Saat ini saya masih perlu waktu untuk melakukan kajian terlebih dahulu," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram seusai upacara di lapangan Sangkareang, Selasa (19/4).

Menurut dia, upaya mencegah penyebaran penyakit DBD oleh pemerintah melalui dinas kesehatan terus dilakukan. Termasuk melakukan upaya fogging. Selain itu, dia sudah menginstruksikan camat dan lurah untuk menjaga kebersihan lingkungan bersama masyarakat. 

Ia mengaku penetapan status KLB harus dilakukan lebih berhati hati. Karena itu, evaluasi terhadap kondisi yang ada dilakukan secara seksama. "Kita tidak pernah gengsi (soal penetapan KLB). Makanya saya ingin evaluasi karena dampaknya sangat besar," ungkapnya. 

Ahyar mengatakan, pihaknya belum akan meminta bantuan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengatasi penyebaran penyakit DBD di Kota Mataram. Dia menjelaskan, pemerintah kota masih mampu mengatasi permasalahan tersebut. 

Dia menegaskan Pemerintah Kota Mataram tetap bekerja mengatasi masalah penyakit DBD bekerjasama dengan berbagai pihak. Meski belum ada penetapan status KLB.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement