REPUBLIKA.CO.ID, KEEROM -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG dari Yonif 406/CK Pos Kalimao kembali menemukan ladang ganja di sekitar Kampung Kalipapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
"Ladang di tengah hutan itu ditanam 23 pohon ganja siap panen ditemukan pada Senin (18/4) oleh tim yang sedang melaksanakan patroli rutin," kata Komandan Pos Kalimao Lettu Inf Buyung Asmoro ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa (19/4).
Saat itu, tim patroli yang dipimpinnya sedang melaksanakan tugas rutin patroli keamanan dengan membawa sembilan prajurit. Namun, sesampai di TKP, ada seorang anggotanya melihat ladang atau kebun yang ditanami, antara lain lombok dan tomat.
"Namun ada juga anggota yang melihat tanaman menyerupai pohon ganja, sehingga meminta izin untuk mengecek dan memastikan apakah yang dilihat itu benar pohon ganja," katanya.
Setelah dicek untuk memastikan, ternyata apa yang dilihat dan diperkirakan itu benar. Ada sejumlah pohon ganja yang ditanam di sekitar ladang atau kebun yang ditemukan itu.
"Saya langsung perintahkan anggota untuk menghitung berapa jumlah pohon ganja yang ditemukan, sekaligus dicabut untuk diamankan dan dibawa ke Pos Satgas Pamtas 406/CK guna diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY," katanya.
Buyung mengatakan 23 batang pohon ganja dengan tinggi sekitar 2,5 sampai tiga meter yang diamankan dari hutan sekaligus ladang atau kebun yang diduga milik salah satu warga Kampung Kalilapar.
Secara terpisah, Danrem 172/PWY Kolonel Inf Sugiyono sebagai Dankolakops RI-PNG yang dihubungi menyampaikan setiap pos yang ada di daerah perbatasan agar melakukan pengembangan penanganan terkait dengan ditemukannya ladang ganja di daerah perkebunan atau ladang warga. "Saya apresiasi penemuan itu, ini membuktikan prajurit Satgas Pamtas jeli melihat persoalan di lapangan. Saya juga sudah perintahkan agar mendalami kasus itu, koordinasi dengan pihak berkompeten di lapangan agar kasus ini bisa terungkap dengan baik," katanya.
Pada awal April ini, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 406/CK Pos Kalimao menemukan ladang yang ditanami 38 pohon ganja dengan tinggi 1-2,5 meter. Ladang ganja itu ditemukan tak jauh dari Pos Kalimao atau hanya berjarak 1,4 kilometer, sedangkan penemuan itu berdasarkan informasi dari warga setempat.