Senin 18 Apr 2016 19:44 WIB

Rizal Ramli Nyatakan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta

Rep: m nursyamsi/ Red: Taufik Rachman
Rizal Ramli
Foto: Republika
Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengaku tidak khawatir digugat para pengembang atas aksinya menghentikan pembangunan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Enggak usah khawatir ada gugatan. Kedua, siapa yang berani gugat Rizal Ramli," ujarnya dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (18/4).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga mengiyakan hal tersebut. Ia menilai, Rizal Ramli bahkan lebih 'gila' ketimbang dirinya.

"Lebih gila dari Ahok," kata dia.

Rizal menegaskan, dengan penghentian sementara reklamasi maka kebijakan yang diambil Ahok diharapkan bisa sejalan dengan keputusan bersama yang dibuat hari ini.

Rizal sendiri memerintahkan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi teluk Jakarta sampai semua persyaratan, undang-undang dan.peraturan dipenuhi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement