Senin 18 Apr 2016 14:30 WIB

Hasnaeni Siapkan Laporan Balik

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein. (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein. (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Mischa Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" mengatakan dirinya akan melapor balik Abu Arief Hasibuan, pihak yang sebelumnya melaporkan Hasnaeni terkait dugaan penipuan.

"Tentu pasti (lapor balik), tunggu prosesnya. Itu semua dalam proses, kalau menuntut balik itu pasti kami lakukan," kata Hasnaeni di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Senin (18/4).

Hasnaeni belum menjelaskan secara pasti kapan pihaknya akan melapor balik. "Nanti, kami masih proses," kata dia. 

Polda Metro Jaya memeriksa Hasnaeni terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana milik pengusaha Abu Arief M Hasibuan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan Hasnaeni dikonfirmasi terkait transaksi keuangan yang dilakukan pelapor Abu Arief kepada Polda Metro Jaya. Status hukum Hasnaeni masih sebagai saksi terlapor.

Penyidik kepolisian masih mendalami keterangan Hasnaeni guna mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan terkait transaksi keuangan. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara guna meningkatkan status hukum. Pihak penyidik juga harus mengonfirmasi keterangan dari sejumlah saksi seperti pihak bank, pelapor, saksi, dokumen dan barang bukti yang ditemukan.

Hasnaeni menjalani pemeriksaan pada Jumat (15/4) setelah dua kali mangkir panggilan penyidik dengan alasan tidak menerima surat panggilan. Ketika ditanya mengenai hubungannya dengan pelapor, Hasnaeni mengaku hanya kenal sepintas dengan Abu Arief.

"Kenal tapi sepintas, tidak begitu dekat. Ada saya utang Rp200 juta dan sudah saya kembalikan. Saya tidak tahu menahu tentang proyek itu dan saya tidak pernah mengenal pejabat PU (Kementerian Pekerjaan Umum)," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Saleh yang mengatasnamakan pelapor Abu Arief M Hasibuan melaporkan Hasnaeni terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 26 November 2014. Awalnya Abu Arief sebagai Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya dikenalkan dengan Hasnaeni melalui Arifin Abas Hutasuhut untuk mengurus sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura pada akhir Mei 2014.

Arifin Abas membuat surat perjanjian untuk mengurus sanggahan banding yang ditandatangani Abu Arief dan Hasnaeni. Hasnaeni meminta Abu Arief membayarkan enam unit Iphone senilai Rp30 juta dan menyerahkan cek BRI senilai Rp500 juta kepada Hasnaeni.

Selain itu, pelapor juga mentransfer uang Rp200 juta ke kartu kredit terlapor senilai Rp200 juta, membayar belanjaan Rp21 juta dan mengirimkan uang ke rekening atas nama Muslim Mahmud (suami Hasnaeni) sebesar Rp200 juta. Alasan Abu Arief mengirimkan sejumlah uang karena Hasnaeni menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding tender proyek di Kementerian Pekerjaan Umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement