Senin 18 Apr 2016 11:11 WIB

Soal Panama Papers, KPK Diminta Dahulukan Menteri

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Dokumen Panama Papers.
Foto: confidencial
Dokumen Panama Papers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempelajari nama-nama warga Indonesia yang tercantum dalam dokumen Panama Papers dinilai sangat tepat. Mengingat jumlah nama yang tercantum mencapai ribuan, maka KPK harus membuat skala prioritas untuk diselidiki terlebih dahulu.

"Dalam menentukan prioritas tersebut, KPK sejatinya lebih mengutamakan nama yang menduduki jabatan publik, seperti menteri," kata Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing dalam siaran persnya, Senin (18/4).

Setidaknya ada dua alasan mengapa KPK harus memprioritaskan penyelidikan terhadap nama menteri yang diduga terlibat. Pertama, sebagai menteri seharusnya berperan serta aktif menarik investor dari luar masuk ke Indonesia, sebagaimana program Jokowi untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran. 

Oleh karena itu, bila ada menteri yang malah menanamkan modalnya di luar negeri, apalagi terlibat ilegal dalam kasus Panama Papers, itu sudah merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan Revolusi Mental dan Nawacita-nya Jokowi. "Menteri semacam ini tidak dapat dipercaya dan berpotensi melakukan tindakan proses pembusukan dari dalam kabinet," kata Emrus. 

Kedua, jika menteri yang memegang jabatan pengelolaan badan usaha negara dengan penanaman modal asing malah mengalokasikan uangnya di perusahan atau perbankan yang tetkait dengan Panama Papers, maka ini menjadi bukti bahwa menteri tersebut penuh kepalsuan dan tidak dapat dipercaya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement