Ahad 17 Apr 2016 20:35 WIB

Ganjar: Produk di Jateng Wajib SNI

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) mengajar sejumlah siswa di SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/11).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) mengajar sejumlah siswa di SMK Negeri 1 Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG  - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewajibkan semua produk yang diproduksi maupun diedarkan di daerah setempat, mempunyai sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Semua produk wajib ber-SNI sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari kualitas produk yang buruk dan membahayakan konsumen," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Ahad (17/4).

Dia mengatakan pemerintah di semua tingkatan wajib mendampingi, membina, dan membimbing produsen yang belum mengetahui pentingnya sertifikat SNI hingga yang bersangkutan bisa mendapatkan sertifikat tersebut.

Selain itu, kata Ganjar, pemerintah perlu mengecek satu per satu, mungkin dengan mengambil contoh secara acak atau sistem lain yang dibangun untuk mengawasi.

Ganjar mengungkapkan bahwa Indonesia, khususnya Jawa Tengah, banyak terdapat orang yang kreatif dalam membuat suatu produk.

Ia mencontohkan orang kreatif di Jawa Tengah, antara lain Kusrin, warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar dengan televisi rakitannya, Sariman, warga Desa Sidasari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, yang menciptakan mesin "roller" mini, dan warga Temanggung bernama Singgih Kartono yang merakit sepeda dari bambu petung.

"Saya tidak ingin peristiwa pemusnahan barang karena tidak berizin dan bersertifikat SNI yang menimpa Kusrin, terulang lagi hanya karena minim pengetahuan dalam memasarkan karyanya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement