Ahad 17 Apr 2016 15:20 WIB

Freddy Budiman Tempati Sel Bekas Abu Bakar Ba'asyir

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Petugas membawa tersangka Freddy Budiman dan sejumlah tersangka lain saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba di Sebuah Ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas membawa tersangka Freddy Budiman dan sejumlah tersangka lain saat pengungkapan Kasus Pabrik Narkoba di Sebuah Ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Ruangan sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Nusakambangan yang merupakan LP Super Maksimum Security  (SMS) yang semula ditempati Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, tidak sampai kosong. Begitu ABB dipindahkan ke LP Gunung Sindur Bogor, Sabtu (16/4), terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman langsung menempati sel tersebut.

Sebelumnya, Freddy merupakan salah satu napi yang memang menempati salah satu LP di Nusakambangan, yakni LP Batu. Namun pada 8 April lalu, Freddy dijemput oleh petugas Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan kasus Narkoba yang sedang diungkap polisi.

Begitu kembali ke Nusakambangan, Freddy ternyata tidak kembali ke sel tempatnya semula di LP Batu. Melainkan langsung ditempatkan di sel LP Pasir Putih, yang semula ditempati ABB.

Terkait hal itu, sempat beredar kabar bahwa pengembalian Freddy ke Nusakambangan dan langsung ditempatkan di LP Pasir Putih, terkait dengan rencana eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung. Apalagi Jaksa Agung Prasetyo, sebelumnya sempat mengemukakan rencana eksekusi tahap III terhadap para terpidana mati kasus narkoba yang akan dilaksanakan tahun ini.

Mengenai kemungkinan tersebut, Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya, mengaku belum mendapat informasi atau menerima perintah untuk pelaksanaan eksekusi. ''Kalau soal itu kami tidak belum diberitahu. Yang jelas, Fredy Budiman memang sudah masuk ke Nusakambangan. Soal eksekusi belum tahu,'' katanya, Sabtu  (17/4).

Namun Kapolres menyatakan, kapanpun eksekusi dilakukan, pihaknya siap melaksanakan. ''Kapan pun, kami siap melaksanakan perintah pimpinan. Tapi sampai sekarang, belum ada perintah atau tanda-tanda segala macam,'' tegasnya.

Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, menghuni LP Batu Nusakambangan, sejak 30 Juli 2013. Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, dia mengajalani penahanan di LP Cipinang, Jakarta.

Mengenai pemindahan Abu Bakar Baasyir, Kapolres mengakui pemindahan ABB ini memang satu paket dengan pemindahan Freddy Budiman. Pesawat yang digunakan untuk memindahkan keduanya, juga merupakan pesawat yang sama. Freedy diantar ke Cilacap melalui Bandara Tunggul Wulung Cilacap dengan menggunakan pesawat Cessna milik kepolisian, begitu Freddy diturunkan maka pesawat kembali ke Jakarta dengan membawa ABB yang akan dipindahkan ke LP Gunung Sindur Bogor.

Baca juga: Luhut Bantah Lapas Larang Abu Bakar Ba'asyir Shalat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement