Sabtu 16 Apr 2016 23:57 WIB

PKS Hukum Kadernya yang Tertangkap Korupsi atau Pakai Narkoba

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.
Foto: foto : MgROL_54
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman menegaskan jika ada kader atau pun pengurus partainya tertangkap dalam operasi tangkap tangan, maka partainya tak akan segan melakukan tindakan tegas.

"Jika ada kader atau pun pengurus partai yang terbukti dan terkena OTT terkait narkoba dan korupsi, maka akan kita berhentikan dari keanggotaan partai," katanya.

PKS sebelumnya meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama dengan BNN di Palangka Raya. Kontrak kerja sama itu diteken Ketua Umum PKS Kalteng Heru Hidayat dan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Kombespol A Kadarmanta, Sabtu (16/4) dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Wilayah PKS Kalteng 2016.

Presiden PKS berharap para kader, pengurus partai dan simpatisan PKS dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam pemberantasan peredaran narkoba.

"Salah satunya, jika ada kader yang menjadi pemimpin daerah atau pun menjadi wakil rakyat, saat melakukan kunjungan ke suatu daerah, diharapkan dapat mengandeng BNN untuk memberikan pengertian tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat setempat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement