REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Imam Budi Utomo berkeinginan menjadikan daerah ini sebagai provinsi literasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan budaya membaca dan menulis, termasuk menyerap bahasa daerah menjadi bahasa nasional.
"Ada berbagai cara yang kami lakukan untuk menuju dan mewujudkan Kaltim sebagai provinsi literasi, di antaranya dengan melakukan sosialisasi dan menggelar seminar," ujar Imam, Sabtu (16/4).
Upaya menjadikan Kaltim sebagai provinsi literasi juga merupakan dukungan terhadap Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Dalam Permendikbud tersebut, diatur mengenai kegiatan membaca buku nonpelajaran sekitar 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai di sekolah.
Warga Kaltim diharapkan memiliki budaya literasi, melakukan kebiasaan berpikir yang diikuti dari proses membaca dan menulis, sehingga pada akhirnya apa yang dilakukan dalam sebuah proses kegiatan tersebut dapat menciptakan karya yang bermanfaat bagi publik.
Kondisi terkini. minat baca warga Indonesia memprihatinkan karena menjadi negara kedua dari bawah dalam budaya membaca, atau menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara yang terdata. Indonesia berada satu tingkat di atas Bostwana untuk kawasan ASEAN.
Untuk itu, Kaltim diupayakan menjadi provinsi literasi yang ditandai dengan meningkatnya minat baca dan tulis, serta proses lain untuk mewujudkannya sehingga peran orang tua juga diharapkan mendukung agar anak-anak di Kaltim terbiasa membaca dan menulis.