Sabtu 16 Apr 2016 21:12 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 35 Ton Bawang

Bawang merah
Foto: pixabay
Bawang merah

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Bengkalis Riau , menggagalkan penyelundupan 35 ton bawang ilegal asal Malaysia di perairan Sungai Liong, Kecamatan Bantan.

"Bawang itu terbungkus dalam ribuan karung yang diangkut menggunakan Kapal Motor Tio Sari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (16/4).

Ia menjelaskan penggagalan penyelundupan bawang itu dilakukan pada Jumat (15/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi akan masuknya bawang tersebut melalui pelabuhan rakyat di Sungai Liung. Petugas melakukan pemantauan dan berhasil menemukan kapal tersebut sedang bersandar.

"Hanya saja, saat dilakukan pengungkapan petugas tidak menemukan nakhoda maupun anak buah kapal," jelasnya.

Saat ini, kapal diamankan ke Mako Sat Pol Air Polres Bengkalis guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan bawang asal Malaysia yang masuk melalui Bengkalis terakhir diungkap pada Maret 2016 lalu.

Saat itu Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan 3,9 ton di Kota Pekanbaru yang diangkut menggunakan dua unit mobil. Hanya saja, dari pengungkapan tersebut polisi baru menetapkan dua orang supir sebagai tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement