REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rayat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi sikap tegas Menteri Dalam Negeri memecat kepala daerah yang terlibat narkoba.
"Mencegah dan memberantas narkoba membutuhkan ketegasan dan komitmen seperti yang ditunjukan Mendagri memecat kepala daerah yang terlibat narkoba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sultan Ade Hendra, Sabtu (16/4).
Pencopotan kepala daerah karena terlibat narkoba sesuatu yang wajar karena para pemimpin diharapkan menjadi teladan untuk masyarakat dalam hal pemberantasan barang terlarang tersebut.
Ia menambahkan narkoba sudah merambah seluruh lapisan masyarakat, baik pejabat negara, penegak hukum maupun masyarakat biasa.
"Sangat disayangkan adanya kepala daerah, aparat maupun generasi muda mengedar atau memakai narkoba karena tidak ada manfaat, kecuali kerugian," ujarnya.
Selain memecat kepala daerah yang terlibat narkoba dari jabatan juga hukuman berat pantas dijatuhkan kepada mereka.
"Rakyat kecewa adanya kepala daerah yang terlibat narkoba. Mereka sia-siakan amanah rakyat sehingga pantas dihukum seberat-beratnya," tambahnya.