REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Nikita Mirzani mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Nikita yang terjerat dengan kasus prostitusi artis tersebut datang tanpa banyak memberikan komentar kepada awak media.
"Bayar ya," ujar Nikita singkat saat akan masuk ke Bareskrim, Jumat (15/4).
Pengacara Nikita, Muhammad Yahya menuturkan, kedatangan kliennya ke Bareskrim untuk dikonfrontir dengan tersangka A dalam kasus prostitusi dalam jaringan (online). Berkas perkara A saat ini belum p21. "Sebenarnya sudah lama dipanggil, tapi baru datang sekarang," kata Yahya.
Sebelumnya, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Surya Umar Fana mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan mengkonfrontasi Nikita. Pemanggilan terhadap Nikita juga sudah dilakukan sangat lama.
Seperti diketahui, Nikita tersangkut kasus dugaan prostitusi artis. Nikita ikut digerebek beberapa bulan lalu di salah satu hotel di Jakarta Pusat bersama Puti Revita. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yaitu, F, O dan A.
Baca juga, Nikita Mirzani Segera Diperiksa Polisi.