Kamis 14 Apr 2016 16:55 WIB

Merokok adalah Perangkap Kemiskinan

Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Bidang Penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan kebiasaan merokok merupakan perangkap kemiskinan karena menyebabkan jumlah uang yang dibelanjakan untuk kebutuhan primer menurun.

"Merokok adalah perangkap kemiskinan. Kebiasaan merokok akan menyebabkan uang yang dibelanjakan menurun, itu tanpa terkena penyakit sudah mengorbankan banyak hal," kata Abdillah dalam diskusi Ekonomi Indonesia dalam Bahaya Rokok di Jakarta, Kamis (14/4).

Abdillah mengatakan beberapa hal yang dikorbankan akibat kebiasaan merokok antara lain di sektor pendidikan, kesehatan dan gizi keluarga. Dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli rokok tersebut maka tidak bisa dialokasikan kembali untuk sektor-sektor lain.

"Jika uang sudah kita habiskan untuk membeli rokok maka uang yang sama tidak bisa membayar biaya pendidikan anak, uang yang sama tidak bisa meningkatkan gizi keluarga seperti untuk untuk beli telur dan sebagainya," kata Abdillah.

Abdillah menjelaskan pengeluaran untuk rokok dan susu pada rumah tangga termiskin setara dengan 13 kali dari pengeluaran untuk pembelian daging, lima kali lebih besar dari pembelian susu dan telur dan dua kali lebih besar dari pembelian ikan dan sayuran.

Menurut Abdillah, jika dilakukan perhitungan ekonomi dengan mengonsumsi rokok satu bungkus per hari dengan harga Rp 10.000 per bungkus maka pengeluaran tersebut setara dengan Rp 36,5 juta per tahun. "Uang itu bisa dipakai untuk biaya haji, biaya sekolah, uang muka pembelian rumah, renovasi rumah, bahkan untuk modal usaha," kata Abdillah.

Abdillah mengatakan para perokok juga membuka kemungkinan terkena penyakit lebih besar dibandingkan dengan orang-orang yang tidak merokok. Berdasarkan data 2007, para peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan Asuransi Kesehatan (Askes), lebih dari 20 persen diantaranya adalah perokok.

"Data tahun 2007, terihat bahwa peserta Jamkesmas yang merokok 30 persen, Jamsostek 30 persen dan Askes hampir 20 persen. Itu jaminan kesehatan yang pada saat itu dibayari oleh pemerintah," kata Abdillah.

Menurut Abdillah, dengan seseorang merokok maka risiko terkena penyakit akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan orang yang tidak merokok. Dengan fakta tersebut, maka biaya untuk pengobatan juga meningkat, dalam hal ini yang membayar adalah pemerintah.

"Seharusnya, perokok yang sakit itu menuntut ke industri rokok pada saat mereka sakit. Jangan menuntut ke pemerintah. Ini perangkap kemiskinan," kata Abdillah.

Pada 2010, tercatat, kerugian ekonomi akibat hilangnya waktu produktif terkait meningkatnya kematian, kesakitan dan disabilitas terkait merokok mencapai Rp 105,3 triliun. Sementara biaya pembelian rokok mencapai Rp 138 triliun, biaya rawat inap akibat penyakit terkait rokok Rp 1,85 triliun, dan biaya rawat jalan akibat merokok mencapai Rp 260 miliar.

Tercatat, penerimaan cukai hasil tembakau pada 2010 mencapai Rp 56 triliun, namun, total kerugian makro ekonomi terkait konsumsi rokok mencapai Rp 245,4 triliun atau empat kali lebih besar dari penerimaan cukai hasil tembakau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement