Rabu 13 Apr 2016 22:47 WIB

Anggota DPR Usulkan BNPT Pinjam Gedung KPK

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  --  Anggota Komisi III DPR Herman Hery mengusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme meminjam gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai kantor.

"BNPT bisa pinjam pakai dari KPK. Katanya gedung KPK yang lama digunakan untuk pelatihan. Pelatihan tidak perlu di tengah kota. BNPT lebih memerlukan," kata Herman dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan BNPT di Jakarta, Rabu (13/4).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan kebutuhan gedung untuk BNPT cukup mendesak. Bagaimana BNPT bisa membangun satuan tugas dan sistem siber bila belum memiliki gedung kantor.

Herman mengatakan BNPT memiliki peranan yang penting dalam penanggulangan terorisme. Selama ini masyarakat lebih banyak melihat penegakan hukum yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror. BNPT, memiliki tugas pencegahan.

"Teroris saat ini sudah tidak seperti 10 tahun lalu. Mereka sudah menggunakan teknologi. Buktinya mereka bisa lintas wilayah dan negara," tuturnya.

Menurut Herman, BNPT perlu membangun sistem siber supaya bisa memonitor langkah-langkah siber yang dilakukan kelompok-kelompok teroris.

"BNPT perlu dukungan teknologi dan peralatan. BNPT bisa membuat program jangka pendek, kemudian usulkan ke Komisi III agar bisa kami bahas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement