REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan tiga dari delapan daerah telah menyelesaikan revisi tata ruang tata wilayah (RTRW) pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Tiga yang sudah menyelesaikan revisi RTRW-nya adalah Kota Bandung, Kota Bekasi dan Kabupaten Bandung," katanya usai Rapat tentang Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wirjawan, di Gedung Sate Bandung, Rabu (13/4).
Sementara lima daerah yang belum membereskan revisi RTRW Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah Kabupaten Purwakarta. Kabupaten Karawang, Kota Cimahi. Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung Barat.
"Saat ini kelima daerah itu dalam percepatan (menyelesaikan revisi RTRW Kereta Cepat," ujarnya.
Menurutnya, masih adanya daerah yang belum menyelesaikan revisi RTRW menjadi salah satu kendala dalam proyek pembangunan kereta cepat Bandung-Jakarta.
"Sehingga Pemprov Jabar akan melakukan percepatan supaya pembangunan bisa dilakukan secepatnya," katanya lagi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kelima daerah tersebut untuk mempercepat revisi RTRW supaya jadwal pembangunan tidak terus mundur.
Sementara itu Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China Hanggoro B Wirjawan menambahkan bahwa saat ini pengerjaan fisik baru dilakukan di titik Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
"Untuk poses pengerjaan sudah delay sekitar dua bulan dari jadwal. Karena itu kita harus mengubah pola kerja untuk percepatan, salah satunya ya merevisi tata ruang," ujar Hanggoro.
Dikatakan dia dalam revisi RTRW daerah tersebut dilakukan penyesuaian dimana rencana proyek kereta cepat yang sebelumnya tidak ada menjadi dimasukkan dalam RTRW.
"Jadi tidak hanya di RTRW kabupaten kota, RTRW Nasional juga saat ini masih disusun. Bukan karena adanya proyek kereta cepat namun proyek pembangunan lainnya," katanya.