Rabu 13 Apr 2016 10:06 WIB

Kepala Suku Papua Diusulkan Dapat Insentif

Suku asmat Papua
Foto: Indonesia Travel
Suku asmat Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Agustinus Donald Ohee, tokoh adat dari Sentani Kabupaten Jayapura mengusulkan para kepala suku raja tujuh wilayah adat di Tanah Papua meliputi Mamta, Animha, La Pago, Mee Pago, Domberai, dan Bomberai mendapatkan insentif. Menurut Agustinus, mereka layak mendapat tunjangan dari pemerintah melalui alokasi dana otoritas khusus (otsus) tiap bulan.

"Jadi substansi lainnya dalam musyawarah besar tujuh wilayah adat pada 15-17 April 2016 di Kota Jayapura, kami bahas bagaimana para kepala-kepala suku yang notabene memiliki tanah, memiliki rakyat dan memiliki masyarakat Papua itu dihargai dan dihormati oleh pemerintah," katanya, di Kota Jayapura, Papua, Rabu (13/4).

Bentuk penghargaan atau penghormatan dari pemerintah adalah dengan memberikan insentif atau tunjangan tiap bulan yang diambil atau dialokasikan dari dana Otsus.

"Ini tidak terlalu besar tapi dampaknya luar biasa, dengan begitu para kepala-kepala suku merasa dihormati dan dihargai. Mereka merasa diperhatikan oleh pemerintah, sehingga persoalan mendasar yang terjadi selama ini, persoalan tanah, ganti rugi, palang memalang, itu diharapkan akan hilang," katanya lagi.

Agustinus yang yang juga Ketua Badan Musyawarah kepala-kepala suku raja tujuh wilayah adat Papua itu mengatakan tujuannya adalah masyarakat adat dan pemerintah sebagai mitra. Ketika keduanya menjadi mitra, maka pembangunan tidak akan terhambat, tapi akan jalan beriringan serta bersamaan.

"Tentunya usulan ini nantinya kalau diterima harus dibuatkan peraturan daerah. Ini kami akan buat dalam bentuk usulan kepada pemerintah daerah dan pusat. Lakukan beberapa kajian, supaya ini diperhatikan secara baik karena bisa menjawab persoalan di lapangan, apalagi Otsus yang tinggal sembilan tahun," katanya lagi.

Pemberian insentif atau tunjangan kepada para kepala-kepala suku itu, lanjutnya, mengacu pada tujuh wilayah adat tanpa membatasi adanya batas adminsitrasi kedua provinsi yang ada di Tanah Papua.

"Kami melihat secara keseluruhan, masyarakat adat di Tanah Papua. Kalau jumlahnya itu para kepala suku ada sekitar 300 lebih. Tinggal didata ulang dan kemudian ditambah satu kelompok perempuan yang kita akomodir, ini juga harus diberikan insentif atau tunjangan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement